Ø Konsep MOST berdasarkan perpindahan obyek, karena pada
dasarnya kerja itu adalah memindahkan obyek. Misalnya mengangkat, mengeser,
membawa, dll, kecuali berpikir.
Ø Satuan waktu yang digunakan : TMU (Time Measurement Unit), dimana:
1 TMU = 0.00001 jam = 0,0006 menit = 0,036
detik
Ø Nilai waktu yang ditunjukkan oleh MOST
merupakan waktu normal
Model Urutan Gerakan Umum
Ø A B G
A B P A
Ø Perpindahan obyek ini dapat dibagi menjadi
3 bagian, yaitu :
Ø A
B G A B P
A
(memperoleh) (meletakkan) (kembali)
(memperoleh) (meletakkan) (kembali)
Cara Menghitung waktu normal dengan menggunakan model ini adalah:
1.
Catatlah setiap elmen gerakan pada elmen diatas
dengan memberikan nomor indeks di setiap kondisi gerakan yang terjadi.
2.
Jika kita telah mendapatkan data dari penelitian
maka langkah selanjutnya
3.
Menjumlahkan indeks total yang ada, selanjutnya
konversikan waktu TMU yang didapat kedalam jam, menit atau detik sesuai
kebutuhan
4.
1 TMU =
0.00001 jam = 0,0006 menit = 0,036 detik
5.
Jika
ada pengulangan atau proses yang sama yang dilakukan maka digunakan tanda
kurung pada aksi tersebut dan penambahan tanda kurung yang isinya frekuensi
pengulangan.
6.
Jumlah
indeks adalah dengan menjumlahkan indeks parameter di luar tanda kurung,
ditambah perkalian frekuensi pengulangan dengan jumlah indeks dalam tanda
kurung.
Contoh:
Mengambil obyek ke kotak komponen dan meletakkan ke dekat badan. Maka urutan model adalah :
Memperoleh
Meletakkan Kembali
A B G
A B P
A
A1B0G1 A1B0P1 A0
Atau A1B0G1A1B0P1A0
TMU : (1+0+1+1+0+1+0) x 10 = 40 TMU
Model Urutan Gerakan Terkendali
Ø
A B G
M X I A
Ø Atau dapat dibagi menjadi 3 bagian
A B
G M X
I A
(memperoleh)
(memindahkan) (Kembali)
M (Gerakan Terkendali) X (Waktu Proses) I (Penyesuaian)
Langkah langkah menghitungnya sama dengan model gerakan umum namun
berbeda elmen gerakannya saja.
Contoh
Menekan obyek sejauh jangkauan tangan selama 0,5 detik. Maka urutan model adalah
Memperoleh Memindahkan Kembali
A B G M X
I A
A1B0G1 M1X1I1 A0
Atau A1B0G1M1X1I1A0
TMU :
(1+0+1+1+1+1+0) x 10 = 50 TMU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar